Bisnis Halal
Berikut adalah salah satu pendapat seorang penulis yang memaparkan tentang bisnis halal dalam sebuah blog dia :
Empat hari lalu aku ditanya tentang bisnis online di internet. Maksudnya ditinjau dari segi syari’ah. Halal atau haram…..
Huwaaaaaaaa….. susah banget ngejawabnya.
Ya sudah aku kembalikan ke kasus-kasus perdagangan yang kutahu terjadi di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maksudnya pada pola-pola perdagangannya. Di dalam bisnis yang halal tidak ada orang yang dirugikan, tidak ada orang yang dikalahkan. Barang dan jasa perdagangannya harus ada dan jelas, begitu pun dengan alat tukarnya, uang atau yang semacamnya. Saling ridha (dalam hal yang benar tapinya).
Selama prinsipnya tidak menyalahi konsep dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ya oke-oke saja. Soal muammalah mah….lihat larangannya saja. Artinya kalau mulai ada aroma yang terlarang ya brenti….kalau tidak ada ya terus dan terus saja. (Lain kalau soal ibadah, yang dilihat kan perintahnya. Kalau ada perintah (atau contoh) ya dilakuin, kalau tidak ada ya tidak perlu dijalanin. Kalau nekat terancam jadi bid’ah!)
Hanya saja perkembangan di dunia bisnis kan bejibun, kebut-kebutan dan penuh trik-trik yang pelaaan…pelaaaa….n bisa membingungkan orang (awam) sehingga halal haramnya jadi susah dilihat. Cape dech….
Tapi yang jelas, banyak sekali bisnis di internet yang bernuansa buram bahkan gelap.
Misalnya kita diminta mentransfer uang sekian rupiah. Sekian waktu kemudian uang kita akan bertambah dan terus menggelembung.
Atau ada yang “pura-pura” jualan e-book (yang bisa didownload gratis di tempat lain (ngopi punya teman maksudnya) tetapi tetap saja itu hanya sebagai pengalih perhatian. Ada juga yang jualan pulsa. Juga pura-pura. Tujuan utamanya ya seperti biasa. Sama-sama tahu. Bikin jaringan maya, nyari downline, MLM atau istilah sejenis lainnya.
Coba aja diteliti dari mana datangnya uang tambahan itu. Jika diambilkan dari member baru….. hati-hati, ini bukan bisnis, tetapi mengambil uang downline kita. Kita sebut apa ya….ghoshob mungkin? Ngerampasss…. tapi lembut. Tetep aja ngambil. Lha wong kita tidak jualan apa-apa kok.
Jualan e-book atau pulsa sih sah-sah saja sebenernya sih…. kalau memang bener caranya. Dia itu dzatnya halal kok, tapi kalau caranya tidak beres kan sifatnya bisa berubah dari halal ke haram. Kira-kira gitu deh….
Aku sih masih aktif di MLM ini. Aku kan juga pengin sukses….
Nah,
Saudaraku semua, silakan diskusi di sini, bisnis internet mana-mana yang haram dan mana yang halal, dengan definisi seperti tadi atau ada yang lebih baik menurut syar’i pasti oke. Tentunya tujuan kita jelas, mengajak semua orang mencari rejeki yang halal meskipun ketika bisnis itu kita lakukan dengan memanfaatkan teknologi internet ini.
sumber : http://yakinku.wordpress.com